Sepuluh Wanita Terjaring Razia Hiburan Malam di Padang Pariaman

×

Sepuluh Wanita Terjaring Razia Hiburan Malam di Padang Pariaman

Bagikan berita
10 Wanita diamankan oleh Satpol PP Damkar Padang Pariaman. (Foto: Istimewa)
10 Wanita diamankan oleh Satpol PP Damkar Padang Pariaman. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Sepuluh wanita diamankan oleh petugas dari lokasi hiburan malam di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (30/6/2024) malam.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satpol PP Padang Pariaman dan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam yang menyediakan wanita penghibur.

"Petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan pengawasan atau razia di lokasi tersebut. Hasilnya, sejumlah perempuan ditemukan di tempat hiburan remang-remang," kata Rifki.

Operasi ini melibatkan 50 personel dari kabupaten dan 20 personel dari provinsi. Dalam razia tersebut, sepuluh wanita berhasil diamankan.

Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina.

Sepuluh wanita tersebut diamankan dari dua kafe di Padang Pariaman. Satu wanita terjaring di kafe sekitar Pasar Baru Nagari Kasang, sementara sembilan lainnya dari Kafe MH Batang Tapakis.

"Mereka yang terjaring ini didata dan diperiksa oleh PPNS. Setelah itu, mereka diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke orang tuanya masing-masing," ujar Rifki.

Rifki juga menegaskan bahwa para wanita tersebut diberi peringatan keras. Jika mereka kembali terjaring dalam operasi serupa, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Panti Andam Dewi Solok. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini