Simulasi Pengajuan Pinjaman Rp200 Juta KUR BCA 2024 Beserta Tabel Angsurannya

×

Simulasi Pengajuan Pinjaman Rp200 Juta KUR BCA 2024 Beserta Tabel Angsurannya

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman KUR BCA 2024 (foto: ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman KUR BCA 2024 (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Simak simulasi pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Central Asia (BCA) Rp200 juta, beserta tabel angsurannya.

Seperti yang diketahui, sebelumnya pinjaman jenis KUR sebelumnya hanya dilakukan oleh Bank Negeri tapi per 2023, Bank Swasta seperti BCA juga menyalurkan.

Biasanya setiap tahun, pembukaan KUR per satu bank dulu seperti BRI yang sudah memulai di awal. Ketika KUR BRI habis, maka BNI baru mulai melakukannya.

Barulah kemudian disusul oleh Mandiri, BCA serta Bank Negeri lain karena pendanaan KUR yang bunga cicilannya dari subsidi pemerintah ini harus habis.

Selain mengetahui simulasi pengajuan Rp200 juta KUR BCA 2024 beserta tabel angsurannya, pahami juga syarat dan ketentuan beserta dokumen kelengkapannya di artikel ini.

Tabel Angsuran KUR BCA 2024

Penyediaan pinjaman dana KUR sebagai salah satu program pemerintah yang disalurkan oleh Bank ini, menetapkan aturan pembayaran cicilan bunga paling rendah yaitu 6% saja setahun.

Makanya, pendanaan dibatasi sampai nominal pengajuan (plafon) terbesar hingga Rp500 juta saja dengan jangka waktu pelunasan (tenor) terlama 5 tahun. Berikut, contoh simulasi kreditnya.

Anggaplah, calon debitur pengajuan plafon Rp200 juta dan memilih tenor 5 tahun, maka pembayaran cicilan bulanan yang dilakukan sebanyak 60 kali yaitu sekitar Rp4.333.333 dari jumlah angsuran pokok Rp3.333.333 bunga Rp1.000.000.

Simulasi Pengajuan Pinjaman KUR BCA

Berdasarkan rincian keterangan foto di atas, maka simulasinya yaitu total cicilan per bulan tadi kan Rp4.333.333 yang dibayarkan sebanyak 60 kali dalam tenor 5 tahun.

Misalnya, calon debitur sudah membayar sekali saja, maka total sisa pinjaman menjadi Rp196.666.666 dan seterusnya pada tahun kelima atau ketika jumlah pembayaran sudah 60 kali, akan terakumulasi total pengembalian sebagai berikut.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini