HALONUSA - Berikut tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri dengan nominal pengajuan (plafon) Rp10-200 juta di artikel ini.
Selain itu, akan di-simulasikan terkait rincian pembayaran cicilan per bulannya agar menjadi gambaran bagi calon debitur sebelum pengajuan.
Sebelum itu, simak dulu penjelasan terkait syarat dan ketentuan serja jenis KUR yang ditawarkan oleh Mandiri hingga dokumen pengajuannya.
Jenis KUR Mandiri 2024
Bank Mandiri sendiri tahun 2024 ini, membuka 5 jenis KUR yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil serta KUR TKI hingga KUR Khusus.
KUR Super Mikro memiliki limit maksimal plafon Rp10 juta, sementara KUR Mikro plafon antara Rp10-100 juta dan KUR Kecil Rp100-500 juta serta KUR TKI maksimal Rp100 juta hingga KUR Khusus sampai Rp500 juta.
Sementara untuk jangka waktu pelunasan (tenor) dari KUR Super Mikro dengan jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) adalah 3 tahun, lalu ada pinjaman jenis Kredit Investasi dengan tenor 5 tahun.Kalau KUR Mikro, tenornya sama dengan Super Mikro. Berbeda dengan KUR Kecil dan KUR TKI, dimana aturan tenor jenis pinjaman KMK adalah 4 tahun dan tenor KI 5 tahun. Namun untuk KUR Khusus, tenornya bisa diketahui dengan datang langsung ke Bank Mandiri.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR Mandiri
Seperti yang diketahui, bahwa pembayaran cicilan bunga per tahun dari KUR aslinya adalah 16% tapi karena disubsidi pemerintah 10%, sehingga calon debitur hanya mambayar 6% setahun.
Tapi, Mandiri menetapkan aturan pembayaran cicilan bunga per tahun lebih rendah untuk jenis KUR Super Mikro Rp10 juta yaitu hanya 3% setahun. Beda dengan KUR jenis lain dengan aturan berikut;
- KUR Mikro & Kecil - penerima pertama kali bunga 6% setahun
- KUR Mikro & Kecil- penerima kedua bunga 7% setahun
- KUR Mikro & Kecil- penerima ketiga bunga 8% setahun
- KUR Mikro & Kecil- penerima keempat bunga 9% setahun
- Dan seterusnya sampai jatah limit KUR calon debitur di Mandiri habis.
Tapi untuk jenis pinjaman KUR TKI dan KUR Khusus, bunga cicilan per bulannya tetap 6% setahun meski berapa kali pengajuan dan pencairan jika diterima oleh pihak Bank.
Editor : Fathia