HALONUSA -Pasca kesepakatan mengenai desain surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah mempersiapkan pengadaan logistik untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU tersebut.
PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyatakan harapannya agar logistik untuk PSU, terutama surat suara, segera sampai di Sumbar.
"Meskipun pengadaan surat suara PSU dilakukan oleh KPU RI, kami dari KPU Sumbar berupaya agar logistik ini dapat tersedia tepat waktu," ungkapnya dikutip dari Arunala.com.
Efitrimen menekankan pentingnya pengiriman surat suara PSU khususnya untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang diharapkan tiba paling lambat enam hari sebelum pelaksanaan PSU.
Proses sortir dan lipatan surat suara menjadi alasan utama mengapa pengiriman ini memakan waktu."Mentawai menjadi prioritas karena merupakan daerah kepulauan dan terluar di Sumbar. Faktor cuaca juga menjadi pertimbangan kami, mengingat kondisi gelombang laut yang bisa mempengaruhi keamanan pengiriman surat suara," tambahnya.
Saat ditanya mengenai jumlah surat suara PSU yang akan dikirimkan ke Mentawai, Efitrimen menjelaskan bahwa jumlahnya sama dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif 2024, yaitu sebanyak 66.129 surat suara untuk 367 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (*)
Editor : Heru CSumber : Arunala.com