Daftar Tempat yang Menyediakan Takjil Gratis di Kota Padang, Datang dan Bawa Makanan

×

Daftar Tempat yang Menyediakan Takjil Gratis di Kota Padang, Datang dan Bawa Makanan

Bagikan berita
Ilustrasi Takjil Gratis (Sumber Foto: TangselTerkini)|Masjid Nurul Iman Sumber Foto Pemko Padang
Ilustrasi Takjil Gratis (Sumber Foto: TangselTerkini)|Masjid Nurul Iman Sumber Foto Pemko Padang

Disarankan agar kamu menjadi penyumbang untuk takjil gratis ini, karena pahala yang akan didapatkan selama Bulan Ramadhan ini sangat berlipat ganda.

Jika kamu berminat untuk menyumbang, silahkan langsung menemui pengurus masjid yang selalu berada di lokasi Masjid Raya Sumatera Barat dan menyerahkan sumbanganmu.

2. Masjid Nurul Iman

[caption id="attachment_50181" align="alignnone" width="800"]Masjid Nurul Iman Sumber Foto Pemko Padang Masjid Nurul Iman Sumber Foto Pemko Padang[/caption]

Selain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Raya Nulur Iman juga selalu memberikan takjil gratis kepada setiap jamaah yang berada di sekitar masjid tersebut.

Pengurus masjid akan memberikan takjil berupa makanan, minuman dan beberapa cemilan yang bisa dinikmati saat waktu berbuka puasa sudah masuk.

Jika kamu ingin berburu takjil gratis ke Masjid Raya Nurul Iman ini bisa saja langsung datang dan menemui pengurus sebelum waktu berbuka puasa dan kamu akan diberikan takjil gratis.

Tetapi, alangkah lebih baiknya kamu yang memberikan sedikit rejekimu untuk menymbang takjil gratis melalui pengurus Masjid Raya Nurul Iman ini.

3. Masjid Al-Hakim

[caption id="attachment_30727" align="alignnone" width="1280"]Masjid Al Hakim (Foto Halbert Caniago) Masjid Al Hakim (Foto Halbert Caniago)[/caption]

Masjid Al Hakim yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang juga setiap hari menyediakan takjil gratis untuk seluruh jamaah yang datang ke lokasi tersebut.

Tidak hanya jamaah yang pergi beribadah saja, mereka yang pergi berwisata juga akan diberikan takjil gratis dengan catatan melaksanakan ibadah puasa lho ya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini