HUT ke-18 AJI Padang, Jaga Independensi Jurnalis dan Keamanan Digital Masyarakat Sipil Selama Pemilu

×

HUT ke-18 AJI Padang, Jaga Independensi Jurnalis dan Keamanan Digital Masyarakat Sipil Selama Pemilu

Bagikan berita
Ketua AJi Padang, Aidil Ichlas memberikan sambutan saat pelaksanaan diskusi (Foto: AJI Padang)
Ketua AJi Padang, Aidil Ichlas memberikan sambutan saat pelaksanaan diskusi (Foto: AJI Padang)

Hendra Makmur dalam pemaparannya mengatakan, meningkatnya eskalasi politik pada tahun pemilihan berpotensi menimbulkan ancaman-ancaman kejahatan digital, baik terhadap jurnalis atau pun masyarakat sipil yang bergerak dalam menyuarakan kepentingan-kepentingan publik.

"Karena memanasnya situasi pada setiap tahun pemilihan maka potensi ini sangat mungkin terjadi menjelang tahun pemilihan pada 2024 nanti," ujar Hendra

Berdasarkan data AJI Indonesia pada 2022 tercatat ada 61 kasus kekerasan terhadap 97 jurnalis dan pekerja media serta 14 organisasi media. Dengan rincian 15 kasus kekerasan digital, 20 kasus kekerasan fisik dan perusakan alat kerja, 10 kasus kekerasan verbal, 3 kasus kekerasan berbasis gender, 5 kasus penangkapan dan pelaporan pidana dan 8 kasus penyensoran.

"Kasus ini naik 42 persen dari 2021 sebanyak 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini gambaran bagaimana potensi ancaman itu bisa terjadi bukan hanya bagi jurnalis tapi juga aktivis masyarakat sipil," ujarnya.

Menurut Hendra, meningkatnya potensi kekerasan digital ini lantaran aktivitas publik di internet semakin tinggi. Berdasarkan data asosiasi penyelenggara jasa layanan internet tingkat penetrasi internet di Indonesia di angka 77,02 persen. Sementara untuk di Sumatera Barat tingkat penetrasi internet di angka 75,4 persen.

Hendra menambahkan, ancaman digital tersebut juga semakin beragam. Mulai dari peretasan, intimidasi, doxing, D-Dos, pencatutan hingga penyebaran hoax. Hal ini tentu harus diikuti dengan pelindungan dan literasi keamanan digital yang harus dipahami oleh jurnalis atau pun penggiat kelompok masyarakat sipil.

"Untuk keamanan digital kita bisa mulai dari membuat kata sandi yang kuat, tidak sembarangan mengunduh aplikasi, tidak asal klik link-link dari sumber yang tidak jelas, rutin memperbaharui software. Termasuk juga menggunakan antivirus saat terhubung dengan internet," ujarnya.

"Keamanan digital ini penting, apalagi menyambut tahun pemilihan karena rawan terjadi bagi jurnalis, serta pada aktivis-aktivis masyarakat sipil yang bergerak di isu-isu kepentingan publik," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Charles Simabura mengatakan, pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan digital bagi masyarakat. Sebab, sejauh ini, upaya-upaya keamanan digital yang dilakukan oleh publik masih sebatas inisiatif kemandirian masyarakat sendiri agar aman di dunia digital.

"Kesadaran pemerintah kita terhadap keamanan digital ini masih dipertanyakan. Kita bisa berkaca pada bocornya sejumlah data pribadi publik milik lembaga pemerintahan yang diretas oleh Bjorka." katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini