HALONUSA.COM - Universitas Andalas (UNAND) memastikan akan mengambil sikap tegas kepada terduga dosen yang melakukan pelecehan seksual.
Hal tersebut disampaikan oleh Satgas Ketua Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas Rika Susanti yang didampingi oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Herwandi dan Wakil Rektor I Mansyurdin pada saat konferensi pers, Jumat 23 Desember 2022.
"Untuk sanksi ringan dan sedang bisa diberikan Rektor, tapi sanksi berat menjadi kewenangan Kementerian," katanya.
Rika Susanti menyebutkan bahwa pelaku akan dinonaktifkan sebagai pengajar.
"Sanksi terberat pemberentian tetap dari jabatan sebagai pendidik," ujar Rika.
Sementara itu, Mansyurdin juga menyebutkan bahwa UNAND akan ambil sikap tegas terhadap terduga pelaku pelecehan seksual."Kita tidak pandang bulu, meskipun mahasiswa sendiri bahkan dosen akan kita tindak tegas," katanya.
Terduga pelaku kekerasan seksual ini dikonfirmasi merupakan dosen yang mengajar pada Departemen Sastra Minangkabau, FIB.
Latar belakang terduga pelaku menurut Dekan FIB Herwandi saat ini memiliki keluarga.
“Terduga merupakan salah satu dosen di fakultas kami, tepatnya di Departemen Sastra Minangkabau. Pelaku berinisial K (50),” katanya.
Editor : Redaksi