Bawaslu Sumbar Ajak Partisipatif Masyarakat di Kampung Pengawas Pemilu Kabupaten 50 Kota

×

Bawaslu Sumbar Ajak Partisipatif Masyarakat di Kampung Pengawas Pemilu Kabupaten 50 Kota

Bagikan berita
Bawaslu Sumbar saat berada di Kampung Pengawas Pemilu di Kabupaten 50 Kota. (Foto: Humas Bawaslu)
Bawaslu Sumbar saat berada di Kampung Pengawas Pemilu di Kabupaten 50 Kota. (Foto: Humas Bawaslu)

Dengan adanya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024, Benni berharap bisa semakin mendekatkan tugas-tugas Bawaslu ketengah-tengah Masyarakat.

Sebelumnya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 juga telah dilakukan di Solok Kabupaten Padang Pariaman dan Payakumbuh.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Nagari Bukik Limbuku ditandai dengan Penandatanganan Baliho Deklarasi oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar dan Ketua BAWASLU 50 Kota serta tamu dan Tokoh yang hadir. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini