Dengan adanya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024, Benni berharap bisa semakin mendekatkan tugas-tugas Bawaslu ketengah-tengah Masyarakat.
Sebelumnya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 juga telah dilakukan di Solok Kabupaten Padang Pariaman dan Payakumbuh.Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Nagari Bukik Limbuku ditandai dengan Penandatanganan Baliho Deklarasi oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar dan Ketua BAWASLU 50 Kota serta tamu dan Tokoh yang hadir. (*)
Editor : Redaksi