Beredar di Media Sosial Surat Terbuka Irjen Teddy Minahasa Setelah Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

×

Beredar di Media Sosial Surat Terbuka Irjen Teddy Minahasa Setelah Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Bagikan berita
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Beredar di media sosial surat terbuka dari Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Surat terbuka Irjen Teddy Minahasa tersebut sudah banyak beredar di berbagai media sosial dan ada beberapa poin yang dibahas dalam surat terbuka tersebut.

Berikut isi dari surat terbuka yang menyatakan dari Irjen Teddy Minahasa yang beredar di berbagai media sosial tersebut.

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

1). PENGGUNA :

a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.

Juga dibius total selama 3 jam.

c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.

2. PENGEDAR :

a. Pada sekitar bulan April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini