Identitas Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Bersama Irjen Teddy Minahasa

×

Identitas Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Bersama Irjen Teddy Minahasa

Bagikan berita
Dari kiri ke kanan: Irwasda Polda Sumbar, Kombes Arif Rahman Hakim, Wakapolda, Brigjen Edi Mardianto, Kapolda, Irjen Teddy Minahasa Putra dan Kabid Humas, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Dari kiri ke kanan: Irwasda Polda Sumbar, Kombes Arif Rahman Hakim, Wakapolda, Brigjen Edi Mardianto, Kapolda, Irjen Teddy Minahasa Putra dan Kabid Humas, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Berikut adalah sosok lima orang personel kepolisian yang diduga terlibat peredaran narkoba yang dibongkar Polda Metro Jaya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menyebutkan ada lima orang personel kepolisian yang terlibat peredaran narkoba yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Empat orang tersebut masing-masing berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Inspektur Jendral (Irjen).

Untuk personel yang berpangkat aipda diketahui bernama Achmad Darwawan yang merupakan personel Polsek Kali Baru

Personel polisi yang berpangkat Aiptu diketahui bernama Janto Situmorang merupakan pesonel Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Personel Polisi yang berpangkat Kompol dan menjabat sebagai Kapolsek adalah Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

Sementara untuk personel polisi yang berpangkat AKBP, Kapolri telah menyatakan bahwa ia adalah mantan Kapolres Bukittinggi.

Dari penelusuran Halonusa.com, perwira menengah yang dimaksud Kapolri tersebut adalah AKBP Dody Prawiranegara yang menjabat sebagai Kapolres saat pengungkapan kasus peredaran narkoba terbesar di Sumatera Barat.

Penangkapan tersebut terjadi pada bulan Mai 2022 lalu dan itu merupakan barang bukti terbanyak sepanjang sejarah Polda Sumbar. Barang bukti itu sebanyak 41,4 kilogram.

Pada Juni 2022, AKBP Dody Prawiranegara akirnya dipindahkan menjadi Kabag Ada Rolog Polda Sumbar hingga pada Oktober 2022 ia menjadi terduga peredaran narkoba.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini