Kemendikbudristek: Pengajuan Kuota Guru PPPK 2022 Meningkat 143 Persen

×

Kemendikbudristek: Pengajuan Kuota Guru PPPK 2022 Meningkat 143 Persen

Bagikan berita
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani

HALONUSA.COM - Pengajuan kuota guru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 meningkat 143 persen dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut dinyatakan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani melalui keterangan tertulis yang diterima Halonusa.com.

“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” katanya.

Baca juga: Kenapa Direktur PT LIB Ditetapkan Tersangka? Kapolri Sampaikan Hal Ini

Ia mengatakan, dari linimasa yang sudah disusun Kemendikbudristek, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021.

Menurutnnya, selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi.

“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” lanjutnya.

Menurutnya, sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Baca juga: Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Ini Kata Menpora

Ia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.

“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Ia mengatakan, saat ini Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru, namun kebutuhan itu sudah bisa dipenuhi dengan tersedianya guru ASN.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini