Dugaan Korupsi di KONI, JPU Datangkan Eks Kepala Dispora dan Inspektur Pemko Padang

×

Dugaan Korupsi di KONI, JPU Datangkan Eks Kepala Dispora dan Inspektur Pemko Padang

Bagikan berita
Sidang lanjutan dugaan korupsi di KONI Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)
Sidang lanjutan dugaan korupsi di KONI Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

Saksi Andri Yulika meminta Agus Suardi pandai-pandai mengaturnya karena ketua KONI Padang. Menanggapi bukti percakapan tersebut, saksi Andri Yulika mengakuinya.

"Betul. Tapi sudah ada sebelumnya lewat telepon," ucapnya.

Menurutnya, proposal yang diajukan PSP Padang ditandatangani oleh Ketua PSP Padang dan didisposisikan oleh Wali Kota Padang saat itu, Mahyeldi tidak dapat ditindaklanjuti.

"Tidak bisa dianggarkan kendati ada disposisi karena sudah lewat waktu penganggaran. Anggaran saat itu, dibahas di DPRD sehingga tidak dapat naik di tengah jalan," ungkap Andri.

Sementara saksi lainnya, mantan Bendahara BPKAD Padang, Rosmawati menuturkan, untuk pencairan dana hibah KONI Padang yang mengutus Robby Malvinas.

Dalam sidang tersebut, JPU pada Kejari Padang, Therry Gautama bersama tim memperlihatkan sejumlah dokumen di depan hakim.

Sidang yang dipimpin oleh Juandra dengan didampingi hakim Dady Suariadi dan Hendri Joni melanjutkan sidang pekan depan.

Seperti diketahui, KONI Padang menerima bantuan dari hibah dari Pemko Padang.

Bantuan dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kota Padang dengan rincian pada tahun 2018 sebesar Rp6.750.000.000, pada tahun 2019 sebesar Rp7.458.200.000, dan tahun 2020 sebesar Rp2.450.000.000.

Kemudian pada akhir tahun 2021, Kejari Padang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini