Buronan Pencuri Besi Milik Kereta Api Indonesia Ditangkap, Sempat Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

×

Buronan Pencuri Besi Milik Kereta Api Indonesia Ditangkap, Sempat Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Bagikan berita
Ilustrasi pekerja rel kereta api. (Foto: Dok. Istimewa/Antara)|Barang bukti besi kereta api yang dicuri residivis kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok. Istimewa/Polsek Koto Tangah)
Ilustrasi pekerja rel kereta api. (Foto: Dok. Istimewa/Antara)|Barang bukti besi kereta api yang dicuri residivis kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok. Istimewa/Polsek Koto Tangah)

HALONUSA.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koto Tangah menangkap seorang buronan pencuri besi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Belakangan diketahui, pelaku berinisial J, 47 tahun ini juga pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu ditangkap pada Sabtu (20/8/2022) berdasarkan LP/B/39/V/2022/Sektor Koto Tangah tanggal 14 Mei 2022.

"Pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Anak Air Padang," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Minggu (21/8/2022).

Afrino mengatakan, J masuk sasaran penangkapan pihaknya dalam kasus pencurian besi kereta api.

[caption id="attachment_36169" align="alignnone" width="533"]Barang bukti besi kereta api yang dicuri residivis kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok. Istimewa/Polsek Koto Tangah) Barang bukti besi kereta api yang dicuri residivis kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok. Istimewa/Polsek Koto Tangah)[/caption]

"Selain itu, dia masuk dalam target Operasi Sikat Singgalang tahun 2022," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, pelaku mencuri besi milik PT KAI di Jalan Adinegoro atau tepatnya di samping Puskesmas Anak Air.

"Pelaku mencuri besi kereta api dari satu tempat penumpukan dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap kemudian menjualnya," katanya.

Pria yang akrab disapa Padang tersebut juga tak menampik bahwa pelaku pernah ditahan pada tahun 2011 dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini