12.240 Bintara Polri Gelombang 1 2022 Dilantik, 5 Hal Ini Harus Dipatuhi Agar tak Salah Jalan

×

12.240 Bintara Polri Gelombang 1 2022 Dilantik, 5 Hal Ini Harus Dipatuhi Agar tak Salah Jalan

Bagikan berita
Pelantikan sejumlah bintara Polri gelombang 1 tahun 2022. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Pelantikan sejumlah bintara Polri gelombang 1 tahun 2022. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Sebanyak 12.240 Bintara Polri pada gelombang 1 tahun 2022 resmi dilantik secara serentak, 316 dari Sumatera Barat (Sumbar).

Rincinya, 11.936 polisi laki-laki dan 304 polisi wanita (Polwan). Jumlah tersebut dibagi lagi ke beberapa satuan kerja (Satker).

Sebanyak 9.997 Bintara Polisi bertugas di bidang umum, 497 Bintara Brimob, 1.606 Tamtama Brimob dan 140 Tamtama Polair.

"Dengan pelantikan ini, maka jumlah personel Polri kembali bertambah yang diharapkan berbanding lurus dengan kinerja organisasi Polri ke depan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra yang membacakan amanat Kalemdiklat Polri, Rycko Amelza Dahniel, Kamis (7/7/2022).

Teddy mengatakan, pelantikan dan penutupan pendidikan ini bukan akhir dari perjalanan, akan tetapi awal dari pengabdian sebagai bhayangkara muda.

Dia mengatakan, kemajuan teknologi saat ini menuntut masyarakat menjalani kehidupan yang berbeda dari generasi-generasi sebelumnya dimana kehidupan saat ini serba cepat, terbuka, dan tanpa batas.

"Revolusi industri, digitalisasi, cyber crime menuntut Polri untuk terus beradaptasi, belajar dan terus belajar guna meningkatkan kemampuannya yang unggul di era police 4.0," ucapnya.

Selanjutnya, sambung Teddy, Indonesia berada dalam era demokratisasi, alam demos dan cratos, dimana kekuasaan di tangan rakyat, dan rakyat pemegang kekuasaan tertinggi.

"Maka Polri bukan hanya sekedar dituntut mendapatkan kepercayaan saja dari rakyat (public trust), akan tetapi lebih dari itu, tingkat kepercayaan rakyat harus tinggi kepada polisinya (public confidence)," ucapnya.

Untuk mewujudkan itu semua, Polri harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai alat dan kekuatan utamanya yang unggul, kreatif dan inovatif sebagai petugas yang humanis dan menghormati hak asasi manusia (HAM), menghindari perbuatan tercela dan tindakan yang menyakiti hati rakyat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini