Dalam monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2022, KI Sumbar telah menetapkan sembilan kategori badan publik.
Dimulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemprov Sumbar, instansi vertikal di Sumbar, PPID utama Pemko dan Pemkab se-Sumbar.
Kemudian, Pemerintahan Nagari, SMA/MAN sederajat, BUMN, BUMD, BUM Nagari dan BLU se-Sumbar, PTN/PTS, KPU dan Bawaslu se-Sumbar. (*) Editor : Redaksi