Komisioner KI Prediksi Publik Cenderung Gunakan Ketentuan Pidana Informasi

×

Komisioner KI Prediksi Publik Cenderung Gunakan Ketentuan Pidana Informasi

Bagikan berita
Ilustrasi Keterbukaan Informasi Publik. (Foto: Dok. Istimewa/Media Indonesia)
Ilustrasi Keterbukaan Informasi Publik. (Foto: Dok. Istimewa/Media Indonesia)

Kiamat Pemerintahan

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, keterbukaan informasi publik harus diterapkan jika ingin menjadi maju.

Menurut Mahyeldi, ciri-ciri negara maju adalah badan publik dan personal yang terbuka.

Negara maju, katanya, membuka diri dan memudahkan akses pada negara lain dia pasti maju.

"Keterbukaan informasi dan mudah akses informasi tanda badan publik itu maju, kalau tertutup dan sulit diakses itu ciri negara terbelakang," ujarnya.

"KI hadir dengan tujuan mensukseskan PPID di pemerintahan daerah dan badan publik. Ketika KI sudah bekerja keras namun badan publik masih saja tertutup, berarti pemerintahan daerah tidak maju," ucap Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, ketika keterbukaan informasi menjadi sebuah keniscayaan, maka menjadi sebuah keharusan pula badan publik tidak bersikap anti kritik.

"Justru jika ada pihak lain tidak lagi mau memberi kritik dan solusi kepada pemerintahan maka itu kiamat bagi pemerintahan," katanya.

Meski demikian, ada batasan yang telah ditentukan di UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

"Jadi informasi publik diminta publik itu harus juga ada ketentuan jelasnya, untuk apa dan kegunaannya apa, jangan sampai informasi dan dokumentasi publik tidak disalahgunakan atau dijual kepada pihak lain," tuturnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini