Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Padang Pekan Ini, Penuhi Dokumen Persyaratannya

×

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Padang Pekan Ini, Penuhi Dokumen Persyaratannya

Bagikan berita
Ilustrasi SIM. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
Ilustrasi SIM. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

HALONUSA.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.

Layanan pengurusan SIM keliling ini telah dibuka sejak Senin (13/6/2022) hingga Sabtu (18/6/2022) mendatang.

Pada Senin, Satlantas Polresta Padang membuka layanan SIM keliling di Jembatan Siteba, Kecamatan Nanggalo.

Selasa dan Rabu, layanan SIM keliling dilaksanakan di kawasan Simpang Ganting, Kecamatan Padang Timur.

Kemudian, Kamis hingga Jumat, dilaksanakan di depan SMP Maria, Jalan Gereja, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.

Pada hari terakhir SIM keliling pekan ini, layanan SIM keliling akan berada di depan Rumah Makan Surya, Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

Bagi pengguna atau pemilik kendaraan, SIM merupakan hal yang wajib dimiliki dan tidak terpisahkan yang juga harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui layanan aplikasi atau situs yang telah disediakan.

Sementara untuk pengurusan secara hybrid atau offline bisa dilakukan dengan datang langsung ke unit yang ditunjuk atau SIM keliling.

Terdapat dua layanan perpanjangan SIM, yakni A dan C. Selebihnya harus mengurus langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres setempat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini