Aksi Balap Liar di Padang Panjang, Polisi Lakukan Ini

×

Aksi Balap Liar di Padang Panjang, Polisi Lakukan Ini

Bagikan berita
Sejumlah kendaraan dengan knalpot brong yang terjaring razia pada Sabtu (28/5/2022) malam. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)
Sejumlah kendaraan dengan knalpot brong yang terjaring razia pada Sabtu (28/5/2022) malam. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)

HALONUSA.COM - Tindakan tegas diberikan oleh Polres Padang Panjang terhadap peserta balap liar dengan yang menggunakan knalpot brong.

Dalam razia yang digelar pada Sabtu (28/5/2022) malam tersebut, polisi juga memberikan tindakan pelanggaran (tilang) terhadap 20 kendaraan di kota 'Serambi Mekah' tersebut.

"Aksi balapan liar akhir-akhir ini marak kembali di Padang Panjang. Hal itu diperkuat dari laporan masyarakat ataupun curahan hati (curhat) di media sosial (medsos)," kata Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy Septiawan, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Darurat Knalpot Brong di Padang Panjang, Polisi Minta Pengendara Saling Menghargai

Razia yang dilakukan pihaknya, kata Aldy, menggunakan pola 'Hunting System' atau pengawasan dan penindakan secara acak.

"Kami hanya menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing. Kami amankan, kemudian pemilik menyerahkan secara sukarela untuk diamankan knalpotnya kepada polisi," katanya.

"Lalu yang bersangkutan membuat surat pernyataan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar keluaran pabrikan sesuai dengan spesifikasi motornya," sambung Aldy.

Baca juga: Polisi Tindak Kendaraan yang Melintas di Padang Panjang karena Alasan Ini

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono mengimbau warga di wilayah hukum (wilkum) Polres Padang Panjang untuk bersikap saling menghargai dan toleransi sesama pengguna jalan.

"Jika ini bisa diterapkan bersama-sama, maka angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) bisa ditekan," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini