Polisi Periksa Istri Wakil Bupati Solok, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan

×

Polisi Periksa Istri Wakil Bupati Solok, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Istri Wakil Bupati (Wabup) Solok, Jon Firman Pandu yang bernama Kurniati diperiksa Polda Sumbar dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Senin (23/5/2022).

Ihwal pemeriksaan istri dari Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Istri Wabup (Solok) diperiksa sebagai saksi, masih menjalani serangkaian pemeriksaan," kata Satake Bayu kepada awak media.

Satake Bayu menjelaskan, polisi juga telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Iriadi Datuak Tumangguang.

"Kami juga telah memeriksa dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Iriadi Datuak Tumangguang mengaku tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada Partai Gerindra sebesar Rp850 juta pada Pilkada 2020 lalu.

Saat itu, Iriadi menghubungi Jon Firman Pandu agar tujuannya dipermudah untuk menjadi Bupati Solok dari Partai Gerindra.

Namun setelah mahar diberikan, tokoh Kabupaten Solok tersebut tak kunjung mendapatkan kesempatan maju dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Bahkan, Iriadi mengaku uang mahar yang telah diberikan tak kunjung dikembalikan usai Pilkada selesai dilakukan.

Tindakan Tegas

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini