Oknum Perwira Polisi di Sumbar Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Sempat Panik saat Tes Urin

×

Oknum Perwira Polisi di Sumbar Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Sempat Panik saat Tes Urin

Bagikan berita
Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota Polri. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota Polri. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Seorang oknum perwira menengah (pamen) di Polda Sumbar ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku sempat panik saat dilakukan tes urin.

Oknum pamen di Polda Sumbar tersebut diketahui berinisial BA, 49 tahun, dengan pangkat Kompol. Dia diketahui bertugas di Direktorat Samapta.

"Pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Padang," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Kamis (21/4/2022).

Imran mengatakan, pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang. Saat penangkapan, katanya, Kompol BA berusaha melawan dan kabur.

Selain menangkap Kompol BA, polisi juga membekuk satu pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial BS, 47 tahun.

"Kompol BA ini sempat mendatangi Polresta Padang dan melakukan negosiasi, namun dia tetap kami proses hukum," ungkap Imran.

Saat ditangkap, sambung Imran, Kompol BA sempat dibawa lagi ke penginapan di lokasi penangkapan. Di sana, dia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra menyebut bahwa dirinya memeriksa hasil tes urin di hadapan Kompol BA.

"Saya suruh dia tes urin langsung dan melihat hasil tes urin itu di hadapannya, dia tak bisa mengelak karena hasilnya positif," ungkap Al Indra kepada Halonusa.com.

"Dia sempat panik dan berusaha negosiasi dengan saya agar tak ditahan, namun tidak bisa, karena ini melanggar hukum," sambungnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini