Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1989 BH. Kemudian, enam jerigen kapasitas 35 liter berisi solar, empat jerigen kosong kapasitas 35 liter, satu slang plastik sepanjang satu meter, satu corong minyak, dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta. (*)
Editor : Redaksi
Home
Berita
Oknum ASN yang Terlibat Penyelundupan Solar Bersubsidi Punya Jabatan Mentereng, Ini Kata Pemko Padang
Oknum ASN yang Terlibat Penyelundupan Solar Bersubsidi Punya Jabatan Mentereng, Ini Kata Pemko Padang
Berita Terkait