Resahkan Warga, Pasangan Paruh Baya Ilegal Ini Sempat Dibawa ke Kantor Polisi

×

Resahkan Warga, Pasangan Paruh Baya Ilegal Ini Sempat Dibawa ke Kantor Polisi

Bagikan berita
Pasangan ilegal yang ditangkap warga pada Minggu (9/4/2022) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)
Pasangan ilegal yang ditangkap warga pada Minggu (9/4/2022) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Pasangan paruh baya yang tak terikat pernikahan terpaksa diamankan karena telah meresahkan warga di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Pasangan ilegal tersebut diketahui berinisial S, 39 tahun dan Z, 48 tahun. Keduanya bahkan sempat diarak warga ke Polsek Lubuk Begalung pada Minggu (9/4/2022) dini hari.

"Keduanya berduaan di tempat sepi dan aktivitasnya itu mengundang kecurigaan warga," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim.

Mursalim mengatakan, pihaknya menerima kedua pasangan tersebut dari Polsek Lubuk Begalung karena dibawa oleh warga setempat ke sana.

"Karena tidak ada unsur pidana, polisi menyerahkan kepada kami," ujarnya.

Saat ini, keduanya sudah ditahan Satpol PP Kota Padang. Mursalim mengatakan, keduanya baru dibebaskan ketika pihak keluarga keduanya datang menjemput.

"Kami juga mendata keduanya dan mereka harus membuat surat pernyataan di atas materai," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini