HALONUSA.COM - Sumatra Barat adalah rumah bagi etnis Minangkabau, yang merupakan salah satu suku yang terkenal dengan Tambo Alam Minangkabau yang begitu melegenda di seluruh tanah air.
Kekentalan adat dan budayanya hingga pandangan hidup orang Minangkabau tertuang dalam ketentuan adat,yang tak terlepas dari Petatah Minangkabau.
Yang tertuang singkat dalam Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adaik Mamakai, yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.
Dalam bertutur kata khususnya, masyarakat Minangkabau sudah mengatur bagaimana seharusnya berbicara sesuai dengan tempat, situasi dan kepada siapa tujuan kita berbicara.
Di Minangkabau aturan-aturan tersebut menjadi kebiasaan dan telah menjadi darah daging bagi masyarakat Minangkabau dalam bertutur kata.
Dan menjadi sarana untuk mengingatkan diri sendiri untuk berperilaku baik terutama ketika berada di lingkungan masyarakat.Aturan ini tidak hany untuk bagi masyarakat Minangkabau yang mendiami daerah asal, tetapi juga bagi masyarakat Minangkabau yang hidup di daerah rantau.
Aturan dalam bertutur kata tersebut tak lepas dari Kato Nan Ampek, yang di artikan sebagai empat macam aturan berkomunikasi.
Baca Juga: 6 Tutur Kata Minangkabau, Sarat Akan Makna Kehidupan
Kato Nan Ampek adalah aturan yang mengikat bagi putera atau putri Minangkabau dalam berkomunikasi dan mengungkapkan pemikirannya di kehidupan sehari-hari.
Semakin halus penghayatan seseorang terhadap Kato Nan Ampat ini, semakin bernilailah keberadatan orang yang bersangkutan.
Editor : Redaksi