Apa Itu Kurikulum Merdeka Nama Baru Kurikulum Prototipe? Ini Penjelasannya

×

Apa Itu Kurikulum Merdeka Nama Baru Kurikulum Prototipe? Ini Penjelasannya

Bagikan berita
Ilustrasi belajar tatap muka. (Foto: Putra Aksara)
Ilustrasi belajar tatap muka. (Foto: Putra Aksara)

HALONUSA.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2022 hingga 2024, memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dalam pembelajaran, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe atau kini berganti nama menjadi Kurikulum Merdeka.

Diketahui, kurikulum 2013 yaitu kurikulum pelengkap atau penyempurna dari kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum Darurat merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013 yang mulai dipakai pada tahun 2020 saat mulainya pandemi Covid-19.

Kurikulum Protipe atau Kurikulum Merdeka adalah kurikulum berbasis kompetensi untuk mendudukung pemulihian dalam pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).

Pada awal semester genap tahun 2022 ini, sudah diterapkan kurikulum prototipe secara terbatas pada kelas tertentu sekitar 2.500 satuan pendidikan (sekolah penggerak) mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK).

Namun untuk sekolah satuan pendidikan yang tidak termasuk sekolah penggerak pun diberikan opsi untuk dapat menerapkan kurikulum prototipe.

Dilansir dari MediaIndonesia.com, Senin (3/1/2022), terdapat tujuh hal baru pada Kurikulum Prototipe yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya.

Pertama, struktur kurikulum, profil pelajar Pancasila, yang akan menjadi acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, dan standar penilaian, atau struktur kurikulum, capaian pembelajaran, dan asesmen pembelajaran.

Kedua, istilah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) diganti menjadi Capaian Pembelajaran (CP). Kita sudah mengenal dan paham bahwa KI dan KD merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah proses pembelajaran.

Namun, dalam Kurikulum 2022 dikenalkan dengan julukan baru, yaitu capaian pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai suatu kesatuan proses untuk mengembangkan kompetensi yang utuh bagi siswa.

Konsekuensinya, asesmen yang dikembangkan akan mencakup seluruh capaian pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini