Jumlah hari terlambat bayar: 15 hari.
Masa tenggang: 5 hari.
Denda keterlambatan: 10 Hari x Rp2.000 = Rp20.000.
Total biaya maksimum: Rp23.000 (karena tidak boleh melebihi total transaksi).
Denda keterlambatan yang harus dibayar: Rp0.Denda keterlambatan tidak dikenakan karena biaya GoPayLater-nya sudah melebihi jumlah tagihan.
Semoga informasi  mengenai Cara Menghitung Denda Keterlambatan GoPayLater ini membantu kamu ya. (*)
Editor : Redaksi