Kamu Pengguna PayLater? Ini Cara Menghitung Denda Keterlambatan GoPayLater

×

Kamu Pengguna PayLater? Ini Cara Menghitung Denda Keterlambatan GoPayLater

Bagikan berita
Kamu Pengguna PayLater? Ini Cara Menghitung Denda Keterlambatan GoPayLater
Kamu Pengguna PayLater? Ini Cara Menghitung Denda Keterlambatan GoPayLater

Besaran denda tersebut akan diatur Gojek agar tidak melebihi total jumlah transaksi kamu dengan menyesuaikan biaya transaksi GoPayLater.

Jadi pengguna tidak perlu bingung lagi untuk mengetahui segala urusan mulai dari membayar tagihan,

Berikut informasi lengkap mengenai Cara Menghitung Denda Keterlambatan bagi kamu pengguna GoPayLater.

Cara Menghitung Denda Keterlambatan

Berikut adalah contoh hitungan denda keterlambatan GoPayLater:

Transaksi kamu: Rp725.000.

Biaya GoPayLater: Rp25.000.

Jumlah hari terlambat bayar: 15 Hari.

Masa tenggang: 5 Hari.

Denda Keterlambatan: 10 Hari x Rp2.000 = Rp20.000.

Total tagihan yang harus kamu bayarkan: Rp770.000.

Contoh Cara Menghitung Denda Keterlambatan

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini