DPR Rencanakan RUU TPKS Akan Disahkan Pekan Depan

×

DPR Rencanakan RUU TPKS Akan Disahkan Pekan Depan

Bagikan berita
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

HALONUSA.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diresmikan pada pekan depan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," Kata Ketua DPR RI, Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, saat ini DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

"Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini antara lain adalah RUU TPKS,” lanjutnya.

Diketahui, RUU TPKS sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu.

DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.

"RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah. Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga minggu depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah,” katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini