Fakta Baru Suami Rampok Istri di Riau: 8 Bulan Pisah Ranjang

×

Fakta Baru Suami Rampok Istri di Riau: 8 Bulan Pisah Ranjang

Bagikan berita
Suami pelaku perampokan istri di Inhu, Riau, saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polsek Inhil)
Suami pelaku perampokan istri di Inhu, Riau, saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polsek Inhil)

HALONUSA.COM - Seorang suami di Indragiri Hilir (Inhil), Riau, nekat merampok istrinya sendiri. Pelaku pun kini sudah ditangkap.

Setelah ditangkap, terungkap fakta baru. Di mana, suami berinisial EP (29) dan istri berinisial YS (29), telah pisah ranjang selama 8 bulan.

Begitulah keterangan korban kepada polisi. Meski sudah pisah, mereka belum bercerai secara resmi.

"Korban (YS, red) pisah ranjang dengan EP (pelaku, red). Namun statusnya masih suami istri, sudah 8 bulan tidak bersama,” kata Paur Humas Polres Inhil Iptu Esra, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Suami di Inhu Riau Nekat Merampok Istrinya Sendiri

Esra mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk diproses selanjutnya.

"Pelaku disangkakan pasal 365 ayat 2 ke-1, jo pasal 367 KUH Pidana, dan terancam pidana maksimal dua belas tahun penjara,” tutup Esra.

Kronologi Suami Rampok Istri

Peristiwa yang dialami wanita 29 tahun itu, terjadi pada Selasa (4/1/2022) malam. Pelakunya ternyata suami sendiri berinisial EP (29).

Peristiwa itu terjadi saat korban sehabis makan. Kemudian memulangkan piring ke dapur.

Tak lama kemudian, muncul pelaku menarik baju korban sehingga terduduk. Korban lalu disekap.

Kemudian saat pelaku hendak mengambil kalung emas, korban langsung melakukan perlawanan sambil berteriak-teriak minta tolong.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini