Fakta Baru Suami Rampok Istri di Riau: 8 Bulan Pisah Ranjang

×

Fakta Baru Suami Rampok Istri di Riau: 8 Bulan Pisah Ranjang

Bagikan berita
Suami pelaku perampokan istri di Inhu, Riau, saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polsek Inhil)
Suami pelaku perampokan istri di Inhu, Riau, saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polsek Inhil)

Takut aksinya diketahui, pelaku langsung menutup mulut korban dan spontan merampas kalung emasnya.

Namun, korban tidak tinggal diam. Sambil berteriak-teriak, korban mencoba menarik pelaku agar gagal kabur. Namun, pelaku tiba-tiba mendorong mengakibatkan korban terjatuh di lantai.

Tiba-tiba, kakak korban muncul karena mendengar teriakan minta tolong. Kemudian, pelaku langsung kabur dengan memanjat dinding dapur.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada kaki sebelah kiri, luka gores pada kulit di bagian leher serta luka memar pada bagian pinggang," ujar Paur Humas Polres Inhil Iptu Esra.

Setelah kejadian, korban didampingi kakaknya melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Tembilahan Hulu.

Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ditambah meminta keterangan saksi-saksi.

"Dari kesimpulan yang didapat, diketahui pelakunya adalah EP, suami korban," ungkap Esra. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini