Berkeliaran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 7 Pelajar

×

Berkeliaran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 7 Pelajar

Bagikan berita
Tujuh pelajar diamankan Satpol PP Kota Padang. (Foto: Istimewa)
Tujuh pelajar diamankan Satpol PP Kota Padang. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh pelajar yang terdiri dari enam siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) karena dugaan berkeliaran selama jam belajar di kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 29 April 2024.

Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang, menyatakan bahwa ketujuh pelajar tersebut dihentikan oleh petugas saat melakukan patroli rutin untuk menegakkan peraturan daerah di kota tersebut.

"Ketika anggota Satpol PP Padang sedang patroli di sekitar kota, kami menerima laporan dari warga bahwa beberapa pelajar tampak berkeliaran selama jam sekolah di area Pantai Padang dan Kompleks Gor H. Agus Salim," kata Chandra Eka Putra.

Setelah diamankan, pelajar tersebut dibawa ke markas Satpol PP Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.

"Kami pertama kali melakukan pendataan pelajar yang kami amankan, kemudian menghubungi sekolah dan orang tua mereka. Kami juga memberikan edukasi kepada mereka," lanjut Chandra.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelajar yang tidak berada di sekolah selama jam belajar dan turut serta dalam memelihara ketertiban umum di lingkungan mereka.

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap kondisi di Kota Padang, banyaknya laporan yang kami terima, dan kepada sekolah-sekolah, kami meminta untuk terus memantau dan mengawasi para siswa agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Jika ada kegiatan ekstrakurikuler, kami berharap sekolah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat sehingga siswa dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik," tutup Chandra. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini