Dalam Waktu 26 Hari, Pemko Padang Lakukan 2 Kali Pelantikan ASN

×

Dalam Waktu 26 Hari, Pemko Padang Lakukan 2 Kali Pelantikan ASN

Bagikan berita
Pelantikan 384 ASN di Pemko Padang pada Sabtu (4/12/2021) siang. . (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Pelantikan 384 ASN di Pemko Padang pada Sabtu (4/12/2021) siang. . (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Arfian mengatakan, jabatan eselon 4 yang dihilangkan atau setara dengan Kepala Seksi (Kasi) tersebut tidak dihilangkan keseluruhan.

"Khusus untuk tingkat kecamatan dan kelurahan, posisi (Seklur, Kasi dan Kasubag) itu tidak dihilangkan," katanya.

Selain itu, untuk posisi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program dan Keuangan juga akan diganti menjadi Fungsional.

(*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini