HALONUSA.COM - Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 74/BCB-TB/A/10/2013.
Lokasi Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang ini tepatnya berada di Jalan Tan Malaka KM 15, Jorong Danguang-Danguang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 8' 4.003" S 100° 32' 50.065" E.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang Berada pada bentang alam dataran rendah dengan elevasi 553 mdpl.
Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang ini memiliki luas bangunan 7,5 m x 6 m.Aksesibiltas menuju lokasi stasiun sangat mudah, lokasi berada di belakang Pasar Danguang-Danguang, dan berada di lingkungan pagar dari SMP N 2 Guguak.
Pemilik Stasiun Kereta api Danguang-Danguang adalah PT Kereta Api Indonesia dan dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia, Dinas Pendidikan Lima Puluh Kota.
Sejarah atau Historis
Keberadaan Stasiun Danguang-Danguang berkaitan dengan upaya Pemerintahan Kolonial Belanda dalam memenuhi trasportasi yang murah dan dapat membawa barang dalam jumlah yang banyak.
Editor : Redaksi