Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 74/BCB-TB/A/10/2013.

Lokasi Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang ini tepatnya berada di Jalan Tan Malaka KM 15, Jorong Danguang-Danguang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 8' 4.003" S 100° 32' 50.065" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang Berada pada bentang alam dataran rendah dengan elevasi 553 mdpl.

Stasiun Kereta Api Danguang-Danguang ini memiliki luas bangunan 7,5 m x 6 m.

Aksesibiltas menuju lokasi stasiun sangat mudah, lokasi berada di belakang Pasar Danguang-Danguang, dan berada di lingkungan pagar dari SMP N 2 Guguak.

Pemilik Stasiun Kereta api Danguang-Danguang adalah PT Kereta Api Indonesia dan dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia, Dinas Pendidikan Lima Puluh Kota.

Sejarah atau Historis

Keberadaan Stasiun Danguang-Danguang berkaitan dengan upaya Pemerintahan Kolonial Belanda dalam memenuhi trasportasi yang murah dan dapat membawa barang dalam jumlah yang banyak.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini