Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Dt. Parpatih di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Dt. Parpatih di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Dt. Parpatih di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Tiang Rumah Gadang (FOTO: Dok. BPCB  Sumbar 2017)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Dt. Parpatih di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: Dok. BPCB  Sumbar 2017)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Dt. Parpatih di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Tiang Rumah Gadang (FOTO: Dok. BPCB Sumbar 2017)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Dt. Parpatih di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: Dok. BPCB Sumbar 2017)

HALONUSA.COM  - Rumah Gadang Dt. Parpatih menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Gadang Dt. Parpatih tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 61/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Rumah Gadang Dt. Parpatih ini tepatnya berada di Jalan Jorong Ateh, Nagari Situjuh Ladang Laweh, Kecamatan Situjuh V Nagari.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 20' 30.453" S - 100° 36' 49.324" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Gadang Dt. Parpatih Situs berada di bentang alam dataran tinggi dengan elevasi 819 Mdpl.

Rumah Gadang Dt. Parpatih berada di lereng Gunung Sago, Untuk sampai ke lokasi rumah gadang ini harus berjalan sejauh kira-kira 4 km melewati jalan setapak dengan kondisi jalanan terjal naik-turun dan menyeberangi sungai kecil.

Pemilik Rumah Gadang Dt. Parpatih adalah Milik Kaum Caniago, dan dikelola oleh Kaum Dt. Caniago.

Sejarah atau Historis

Latar belakang historis tentang keberadaan rumah gadang ini didapatkan berdasarkan informasi dari warga setempat.

Bahwa daerah ini dahulu merupakan perkampungan kuno yang bernama Koto Rajo, asal penamaan Koto Rajo adalah “Kata Raja” (Perkataan dari Raja).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini