Menhir Balai Adat Guguk merupakan situs menhir dari zaman Menhirik, situs ini sebenarnya sudah tidak insitu lagi.
Keberadaan menhir-menhir ini sengaja dipindahkan untuk menghias balai adat.
Kepindahannya tidak diketahui pasti, kira-kira setelah tahun 1933 setelah jalan kereta api Payakumbuh-Suliki ditutup.
Keberadaan menhir ini menandakan bahwa di daerah ini telah ada dasar kepercayaan tradisi Menhirik yang memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari.
Kompleks menhir Balai berada di simpang empat, dekat masjid.
[caption id="attachment_22612" align="aligncenter" width="600"] Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Adat Guguk di Kabupaten Limapuluh (FOTO: BPCB Sumbar)[/caption]
Menhir yang berada dikawasan ini dikumpulkan dari sekitar kawasan ini, karena telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk jembatan dan sekarang telah dipagar dalam dua kawasan.Kawasan pertama berada dalam lokasi seluas 63 m2 dengan jumlah menhir 27 buah, berada dalam posisi rebah dan diantaranya ada yang berhias dengan bentuk sejajar vertikal, semacam hiasan pedang.
Adapun kawasan kedua berada di sebelah baratdaya, 3 m dari kawasan pertama. Menhir ini masih in situ dengan jumlah 2 buah.
Dilihat dari arah hadapnya mengarah ke barat laut dengan ukuran menhir tertinggi 240 cm, berada dalam kawasan seluas 15 m2.
Editor : Redaksi