Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Talang di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Talang di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Talang di Kabupaten Limapuluh Kota  (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Talang di Kabupaten Limapuluh Kota  (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Talang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Talang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Menhir Balai Talang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Balai Talang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 33/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Balai Talang ini tepatnya berada di Jalan Payakumbuh-Suliki atau Jalan Tan Malaka Km 16, Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VII Koto, Kecamatan Guguak.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 7' 44.500" S 100° 32' 2.778" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Balai Talang Situs berada di dataran rendah dengan ketinggian 545 Mdpl.

Menhir Balai Talang ini memiliki luas bangunan 0,87 m x 0,42 m x 0,25 m degan luas lahan 2 m x 2 m.

Aksesibiltas menuju lokasi situs sangat mudah, dapat ditempuh melaui Jalan Tan Malaka, situs ini berada di halaman Balai Adat (pertemuan) Talang dan juga jalan jorong Balai Talang yang sudah di cor semen tahun 2016.

Pemilik Menhir Balai Talang adalah Jorong Balai Talang dan dikelola oleh Jorong Balai Talang.

Sejarah atau Historis

Dalam masa prasejarah menhir merupakan sarana pemujaan yang sering dihubungkan dengan aktivitas bercocok tanam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini