Sejarah atau Historis
Situs Menhir Guguk Nunang merupakan salah satu tinggalan tradisi Menhirik dari zaman prasejarah yang diperkirakan berasal dari tahun 2000 SM sampai dengan awal abad pertama Masehi.
Menhir secara umum mempunyai tiga fungsi yaitu berfungsi dalam upacara penguburan, upacara pemujaan, dan yang tidak mempunyai fungsi religious.
Fungsi menhir atau batu tegak dalam upacara penguburan sebagai pertanda adanya penguburan.
Pada tahun 1855, muncul sebuah artikel di dalam Tijdschrift Bataviaasch genootschap IV, yang berjudul Oudheden te Westkust Van Sumatra, pengarangnya tidak diketahui.
[caption id="attachment_22460" align="aligncenter" width="600"] Sejarah Cagar Budaya Menhir Guguk Nunang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)[/caption]
Artikel ini menyebut secara singkat adanya peninggalan tradisi menhir di daerah Sumatera Barat berupa sebuah batur punden yang dikelilingi batu-batu dan kuburan.Seorang sarjana Belanda, seperti Schnitger telah membahas tentang tempat-tempat berkembangnya tradisi menhir.
Dalam bukunya Forgotten Kingdom in Sumatra menyebut nama-nama tempat seperti Aur Duri, Kato Tinggi dan Koto Tengah di kecamatan Suliki Gunung Emas, serta Balubus dan Guguak di Kecamatan Guguak sebagai tempat-tempat berkembangnya tradisi menhir.
Deskripsi Arkeologis
Editor : Redaksi