Sejarah Cagar Budaya Menhir Bawah Parit di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Bawah Parit di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Batu (Koto Gadang) di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)
|Menhir Bawah Parit dari arah selatan (FOTO: Dok. BPCB Sumbar 2017)|
Menhir-menhir berhias di Situs Bawah Parit (FOTO: Dok. BPCB Sumbar 2017)|
Menhir-men
Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Batu (Koto Gadang) di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar) |Menhir Bawah Parit dari arah selatan (FOTO: Dok. BPCB Sumbar 2017)| Menhir-menhir berhias di Situs Bawah Parit (FOTO: Dok. BPCB Sumbar 2017)| Menhir-men

HALONUSA.COM  - Menhir Bawah Parit menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Bawah Parit tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 13/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Bawah Parit ini tepatnya berada di Jalan Kampung Koto Tinggi, Jorong Koto Tinggi, Nagari Mahat, Kecamatan Bukti Barisan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 1' 39.495" N 100° 29' 40.222" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Bawah Parit Situs berada di sebuah bentang alam lembah bergelombang yang dikekelilingi oleh barisan perbukitan dengan ketinggian 332 Mdpl.

Menhir Bawah Parit ini memiliki luas bangunan 6.000 m²  dan memiliki luas lahan 6.000 m².

Untuk menuju situs, dapat dicapai dengan kendaraan bermotor roda dua atau lebih.

Pemilik Menhir Bawah Parit adalah Milik Kaum Pasukuan Melayu dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Sejarah atau Historis

Dalam masa prasejarah menhir merupakan sarana pemujaan yang sering dihubungkan dengan aktivitas bercocok tanam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini