Dalam penelitian (ekskavasi) yang pernah dilakukan terhadap beberapa situs Menhirik di Kabupaten Lima Puluh Kota, ternyata ditemukan juga kerangka manusia yang berasosiasi dengan menhir.
Masyarakat kemudian beranggapan bahwa situs menhir merupakan situs pemakaman (kuno).
[caption id="attachment_22377" align="aligncenter" width="593"] Balai Batu Koto Gadang (FOTO: BPCB Sumabar)[/caption]
Balai Batu difungsikan sebagai tempat musyawarah atau sidang karajaan nan barampek yaitu Dt. Bandaro (Maek), Dt. Siri (Mungka), Dt. Majo Indo (Koto Laweh), dan Dt. Rajo Dibalai (Muara Takus).
Situs ini dahulunya oleh masyarakat dipakai sebagai tempat untuk melakukan ritual untuk menolak bala dengan menyebelih sapi hitam.
Terakhir ritual tersebut dilakukan di situs ini sekitar tahun 1978-1979, saat ini situs berada dalam kondisi terawat
Deskripsi ArkeologisTinggalan lain yang menarik pada situs ini adalah altar batu yang terbuat dari susunan batu kerakal andesit, berukuran panjang 630 cm, lebar 610 cm, dan tinggi 90 cm.
Di situs ini dahulunya sering dilakukan upacara pengorbanan sapi untuk tujuan keselamatan dan tolak bala.
[caption id="attachment_22374" align="aligncenter" width="595"] Balai Batu Koto Gadang (FOTO: BPCB Sumabar)[/caption]
Editor : Redaksi