Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Batu (Koto Gadang) di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Batu (Koto Gadang) di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Batu (Koto Gadang) di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)|Balai Batu Koto Gadang (FOTO: BPCB Sumabar)|Balai Batu Koto Gadang (FOTO: BPCB Sumabar)|Balai Batu Koto Gadang (FOTO: BPCB Sumabar)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Balai Batu (Koto Gadang) di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)|Balai Batu Koto Gadang (FOTO: BPCB Sumabar)|Balai Batu Koto Gadang (FOTO: BPCB Sumabar)|Balai Batu Koto Gadang (FOTO: BPCB Sumabar)

HALONUSA.COM  - Menhir Balai Batu (Koto Gadang) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Balai Batu (Koto Gadang) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 12/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Balai Batu (Koto Gadang) ini tepatnya berada di Jalan Raya Maek-Koto Tinggi, Jorong Koto Gadang, Nagari Mahat, Kecamatan Bukit Barisan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 0' 58.335" N 100° 30' 33.701" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Balai Batu (Koto Gadang) Lokasi berada di dataran rendah, dengan bentang alam berupa lahan datar dengan ketinggian 297 Mdpl.

Menhir Balai Batu (Koto Gadang) ini memiliki luas bangunan 6 m x 6 m (Balai-Balai batu) dengan luas lahan 4.776 m².

Akses menuju lokasi cukup mudah, karena situs yang berada di lingkungan pemukiman, situs ini berada di Koto Gadang, sekitar 6 km ke arah selatan dari situs Mahat dan berada di pinggir jalan antara Mahat-Anding.

Pemilik Menhir Balai Batu (Koto Gadang) adalah Milik Suku Kampai dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Sejarah atau Historis

Dalam masa prasejarah menhir merupakan sarana pemujaan yang sering dihubungkan dengan aktivitas bercocok tanam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini