Sejarah Cagar Budaya Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I di Kabupaten Padang Pariaman

×

Sejarah Cagar Budaya Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I di Kabupaten Padang Pariaman

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 12/BCB-TB/A/12/2007.

Lokasi Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I ini tepatnya berada di Jalan Lubuk Alung – Pariaman, Jorong Korong Toboh Baru Sintuk, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S0°40'41.40” dan E100°15'26.36”.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I berada di dataran rendah di ketinggian  ± 24 Mdpl.

Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I ini memiliki luas Bangunan Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I: 3,90 x 1,65 m.

Untuk menuju lokasi Pilbox ini sangat mudah diakses, baik dengan kendaraan roda dua maupun lebih, karena terletak di pinggir Jalan Raya Pariaman-Lubuk Alung.

Pemilik Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I adalah Sintuk I: Ibu Maryulis, dan dikelola oleh Belum dikelola.

Sejarah atau Historis

Pilbox Jepang Toboh Baru Sintuk I merupakan salah satu dari sekian banyak bangunan pertahanan yang dibuat oleh tentara Jepang pada masa pendudukannya (1942- 1945) di wilayah pesisir Barat Sumatera pada era Perang Dunia II.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini