Sejarah Cagar Budaya Surau Syekh Burhanuddin di Kabupaten Padang Pariaman

×

Sejarah Cagar Budaya Surau Syekh Burhanuddin di Kabupaten Padang Pariaman

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Makam Engku Sumanik di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Makam Engku Sumanik di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)|
Sejarah Cagar Budaya Makam Engku Sumanik di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Makam Engku Sumanik di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)|

HALONUSA.COM  - Surau Syekh Burhanuddin menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Surau Syekh Burhanuddin tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 08/BCB-TB/A/13/2007.

Lokasi Surau Syekh Burhanuddin ini tepatnya berada di Jalan Simpang Ampek Tanjung Medan, Jorong Korong Tanjung Medan, Nagari Ulakan, Kecamatan Kec. Ulakan Tapakis.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S0° 40' 53.895" dan E100° 12' 16.193".

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Surau Syekh Burhanuddin berada di dataran rendah dengan elevasi 15 Mdpl.

Surau Syekh Burhanuddin ini memiliki luas bangunan: 14,20 m x 15,90 m memiliki luas lahan: 20 m x 20 m.

Surau ini sangat mudah diakses, baik dengan kendaraan roda dua maupun lebih, karena terletak di pinggir kampung  dengan jalan yang beraspal.

Pemilik Surau Syekh Burhanuddin adalah Nagari dan dikelola oleh BPCB Batusangkar, Yayasan Pesantren Luhur.

Sejarah atau Historis

Surau ini dibangun sekitar tahun 1071 H (1650 M) oleh Syech Burhanuddin untuk kegiatan keagaamaan seperti shalat jamaah juga belajar ilmu agama Islam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini