Jorong Lubuak Sariak yang secara adat dikenal dengan Nagari Tinggam memiliki areal yang cukup luas.
Sesuai dengan tatanan adat terdiri dari 3 kampung tradisional yakni Tinggam Mudiak yang dipimpin oleh Dt. Sati, Tinggam Hilia yang dipimpin Dt Managun serta Kasiak Putiah yang dipimpin oleh Dt Sutan Gambalo.
Kampung Tradisional Kajai merupakan perkampungan tradisional yang berdasarkan tuturan dari pemuda adat setempat telah ada sejak abad ke 16.
Perkampungan Tinggam ini pada awalnya didirikan oleh Siak Bonda Tongku/Tuanku Imam yang mendapat tugas dari Yang Dipertuan Daulat Parit Batu yang berkedudukan di Simpang Empat.
Secara wilayah adat Perkampungan Tradisional yang ada di Jorong Lubuak Sariak berjumlah 2 kelompok, dua diantaranya masih dalam satu kawasan yang dinamakan Perkampungan Tinggam, dan 1 kelompok berjarak kurang lebih 1 km dari perkampungan Tinggam yang dinamakan Kampungan Kasiak Putiah.
Dalam tatatan adat, masing-masing perkampungan dipimpin oleh datuk.
Datuk Sati (Suku Jambak) di Tinggam Mudiek, Datuk Managun (suku Caniago) di Tinggam Hilie, dan Datuk Sutan Gumbalo (suku Caniago) di Kasiak Putiah.Kedua perkampungan ini memiliki keunikan dengan perkampungan yang tertata serta arsitektur Minangkabau yang berbeda dengan arsitektur Minangkabau pada umumnya.
Deskripsi Arkeologis
Kawasan Perumahan Tradisional Tinggam merupakan perkampungan lama yang dihuni oleh sekitar 100 kepala keluarga.
Editor : Redaksi