Didalam rumah ini terdapat benda-benda peninggalan sejarah berupa keris, pedang, meriam, saluak serta perlengkapan adat istiadat lainnya.
Namun Tim Survei tidak diizinkan untuk melihat koleksi benda-benda tersebut.
Karena menurut Suardi (urang sumando) di rumah adat ini, benda-benda tersebut tidak boleh dikeluarkan tanpa ada persetujuan dari para Pemuka Adat, Ninik Mamak, dan Penghulu.
Benda-benda tersebut bisa diperlihatkan pada saat-saat dan bulan tertentu atau apabila telah ada kesepakatan dari para Pemuka Adat, Ninik Mamak, dan Penghulu.
Suku-suku yang ada di Sinuruik adalah Suku Jambak, Mandailing, Koto, Melayu, Mais, Sikumbang, dan Caniago.
Deskripsi Arkeologis
Sepintas bangunan rumah adat ini secara fisik merupakan bangunan baru dan telah mangalami perbaikan seperti pada bagian atapnya.Bangunan rumah ini berbentuk rumah panggung, dinding terbuat dari papan/kayu rangau dan banio dengan atap yang terbuat dari seng.
Pada bagian kiri rumah adat sudah bangunan baru yang menempel pada bagian induk rumah adat.
Pintu masuk terdapat pada kiri kanan depan bagian depan rumah, pada masing-masing pintu masuk terdapat tangga yang terbuat dari semen.
Editor : Redaksi