HALONUSA.COM - Rumah Adat Sinuruik menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Adat Sinuruik tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 03/BCB-TB/A/09/2007.
Lokasi Rumah Adat Sinuruik ini tepatnya berada di Jalan Jorong Benteng, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00° 14’ 28.0” N 099° 57’ 52.8” E.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Adat Sinuruik Berada di dataran tinggi 539 Mdpl.
Rumah Adat Sinuruik ini memiliki luas bangunan 10 x 12,3 m (123 m²) dengan luas lahan 27 x 36 m (972m²).Akses ke situs relatif mudah, dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua atau lebih, lokasi berada di pinggir jalan raya.
Pemilik Rumah Adat Sinuruik adalah Kaum/ Milik keluarga Rajo Sinuruik dan dikelola oleh Keluarga Rajo Sinuruik (Nimar Syahrial Tuanku Nan Sati).
Sejarah atau Historis
Masyarakat setempat lebih mengenal Rumah Adat Sinuruik ini dengan nama Rumah Usang.
Editor : Redaksi