Polemik Status Balai Basuo Lubuk Begalung, Heriza Syafani: Masuk ke Aset Kami

×

Polemik Status Balai Basuo Lubuk Begalung, Heriza Syafani: Masuk ke Aset Kami

Bagikan berita
Gedung Balai Basuo Kecamatan Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Istimewa)|Bukti pembayaran warga yang menghelat resepsi pernikahan Gedung Balai Basuo Kecamatan Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Istimewa)|Seorang pekerja tengah memperbaiki bagian plafon Gedung Balai Ba
Gedung Balai Basuo Kecamatan Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Istimewa)|Bukti pembayaran warga yang menghelat resepsi pernikahan Gedung Balai Basuo Kecamatan Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Istimewa)|Seorang pekerja tengah memperbaiki bagian plafon Gedung Balai Ba

"Karena saya dituntut sebagai pengguna barang punya kewajiban mengamankan dan memanfaatkan aset barang milik daerah ini, kecuali jika dikerjasamakan dengan pihak ketiga, akhirnya mereka tidak ada titik temu (deadlock) sampai sekarang," paparnya.

Heriza juga mempertanyakan pengelolaan Gedung Balai Basuo sejak 2016 hingga 2021 yang diketahui berbayar, uangnya digunakan untuk keperluan apa, lantaran ada klaim digratiskan oleh tokoh LPM setempat.

"Kalau kami lihat di kuitansi itu ada Rp14 juta, ada Rp4 juta uang muka itu, totalnya Rp14 juta," katanya.

Pihaknya, kata Heriza lagi, selalu berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Bidang Aset BPKAD bahwa Gedung Balai Basuo masuk ke aset Pemko Padang.

"Kemudian kami lakukan perbaikan, karena dari yang kami lihat, konstruksinya sudah tidak bagus, seperti kekuatan plafon dan plafon bocor dan membahayakan bagi si pemakai aula," katanya.

Pokir Anggota DPRD

Heriza juga merespons renovasi Gedung Balai Basuo menggunakan dana pokir anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PAN, Jufri sebagai bentuk perhatian dan kemurahan hati memperjuangkan aspirasi pokir.

"Dalam pekerjaan, keluarlah izin dari LPM kepada masyarakat untuk melaksanakan perhelatan, karena ada surat itu, kami balas bahwa saat ini Balai Basuo sedang direnovasi pada bulan November dan selesai akhir tahun Desember, diperkirakan paling cepat selesai tanggal 15 Desember 2021," katanya.

[caption id="attachment_21469" align="alignnone" width="1600"]Seorang pekerja tengah memperbaiki bagian plafon Gedung Balai Basuo Kecamatan Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Istimewa) Seorang pekerja tengah memperbaiki bagian plafon Gedung Balai Basuo Kecamatan Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Istimewa)[/caption]

Agar tidak merugikan si penyewa, pihaknya meminta kepada LPM untuk menyampaikan kepada si penyewa untuk mengganti tempat atau menunda jadwal perhelatan sampai selesai renovasi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini