Sejarah Cagar Budaya Rumah Percetakan Uang di Kabupaten Pesisir Selatan

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Percetakan Uang di Kabupaten Pesisir Selatan

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Percetakan Uang di Kabupaten Pesisir Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Percetakan Uang di Kabupaten Pesisir Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)

Bangunan ini didirikan sekitar tahun 1800-an, waktu Belanda kalah melawan Jepang bangunan ini diambil alih oleh Jepang.

Sewaktu perjuangan Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945-1950, bangunan ini dijadikan sebagai tempat mencetak uang.

Uang yang dicetak hanya berlaku untuk Kabupaten Pesisir Kerinci (Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kerinci).

Semenjak tahun 2004 rumah ini dijadikan tempat mengaji TPA/TPSA jorong Dusun Tengah Koto Pulai.

Rumah Percetakan Uang ini dapat bantuan pemugaran dari Pemda setempat dengan dana sekitar 100 juta rupiah, semanjak tahun 2011 kementrian agama memberikan dana sebesar 10 juta/tahun untuk operasional dan gaji guru mangaji.

Deskripsi Arkeologis

Bentuk bangunan ini memanjang dari arah utara selatan dengan bahan dari kayu. Bangunan ini berukuran 12,80 m, lebar 10,6 m dan tinggi 7,5 m.

Lantai dari bangunan ini ditinggikan setinggi 1,4 m dari permukan tanah dengan tiang-tiang penyanggga sebanyak 22 buah.

Ruang bangunan ini terdiri dari ruang rapat/pencetak uang dengan ukuran 12,8 m x 3,2 m, kamar dengan ukuran 3,2 x 3,2 m, ruang tempat pengungsi dengan ukuran 9,6 m x 3, 2 m, dan bagian dapur dengan ukuran 3,2 x 2,2 m.

Jendela pada bangunan ini terbuat dari kayu dengan bentuk jendela papan biasa, atap, dinding dan lantai bagunan ini tidak asli lagi karena sudah di pugar oleh pemda setempat, hanya pintu masuk bangunan ini yg masih bangunan lama.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini