HALONUSA.COM - Rumah Percetakan Uang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Percetakan Uang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 15/BCB-TB/A/14/2007.
Lokasi Rumah Percetakan Uang ini tepatnya berada di Jalan Umar Tuanku Kambang, Dusun Tengah Koto Pulai, Desa/Kelurahan Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 1° 39' 7.394"E 100° 48' 17.255".
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Percetakan Uang Rumah berada dalam bentang alam dataran rendah dengan evelasi 17 Mdpl
Rumah Percetakan Uang ini memiliki luas bangunan 9 m x 8.1 m (72,9 m²) lahan 14 m x 12 m.Akses ke lokasi Rumah Percetakan Uang berada di dekat jalan raya Painan-Padang, bisa menggunakan roda dua atau empat.
Pemilik Rumah Percetakan Uang adalah Syahrial (Siah Sikumbang) dan dikelola oleh Pemda.
Sejarah atau Historis
Rumah bekas percetakan uang ini merupakan bangunan perumahan untuk tempat tinggal yang dihuni sejak zaman belanda dan Jepang.
Editor : Redaksi