HALONUSA.COM - Rumah Gadang 18 Ruang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Gadang 18 Ruang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 16/BCB-TB/A/16/2007.
Lokasi Rumah Gadang 18 Ruang ini tepatnya berada di Jalan Raya Kapalo Koto, Jorong Kapalo Koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batanghari.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S1°19'54.8" E 101°22'22.9" (-1.331874, 101.373015*).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Gadang 18 Ruang Dataran Tinggi.
Rumah Gadang 18 Ruang ini memiliki luas bangunan 59,7 x 9,2 m lahan 70 x 25 m.Untuk mencapai lokasi dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua dan berjalan kaki ± 15 m.
Pemilik Rumah Gadang 18 Ruang adalah Tuanku Tamaren, Puti Lindung Bulan dan dikelola oleh Inyiak Rajo Tuo.
Sejarah atau Historis
Bangunan ini milik datuk Rajo Tuo yang bersuku Melayu Gading.
Editor : Redaksi