Sejarah Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato di Kabupaten Sijunjung

×

Sejarah Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato di Kabupaten Sijunjung

Bagikan berita
Sejarah Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato di Kabupaten Sijunjung (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato di Kabupaten Sijunjung (FOTO: Dok. Ade Yuandha)|
Sejarah Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato di Kabupaten Sijunjung (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato di Kabupaten Sijunjung (FOTO: Dok. Ade Yuandha)|

Terdapat rumah gadang yang memiliki dua gonjong hingga delapan gonjong.

Julmah anjung yaitu bagian bangunan yang lantainya diringgikan, umumnya hanya dijumpai pada salah satu sisi saja.

Pitu masuk ke dalam rumah sering diberi tambahan baru berupa teras dengan anak tangga terbuat dari susuna bata.

Beberapa rumah gadang memiliki uikiran dekiratfi seperti Buah Palo Patah, Kuciang Lalok Jo Saik Galamai, Aka Duo Gagang, Atau Kaluak Paku Kacang Balimbiang.

Terdapat hal yang berbeda pada rumah gadnag di kawasan ini karena tidak satu pun yang memiliki rangkiang, yaitu lumbung padi berupa bangunan kecil yang ditempatkan di halaman depan rumah.

Fungsi

Perkampungan masyarakat

Sumber: BPCB Sumbar

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini